Tim mahasiswa Program Studi Hukum Fakultas Bisnis, Hukum dan Ilmu Sosial (FBHIS) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) Meraih Juara 2 dalam Final Kompetisi Debat Konstitusi Nasional Ki Bagus Hadikusumo ke 2 antar PTM Se-Indonesia yang di selanggarakan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Jum’at (28/08/20).
Kompetisi berlangsung secara daring dengan Zoom tanggal 24 – 28 Agustus 2020, mulai dari penyisihan, semi final dan final, dalam final Mahasiswa Prodi Hukum FBHIS UMSIDA bertanding melawan mahasiswa Prodi Hukum UMY.
Dalam debat tersebut tim UMSIDA dengan anggota tim: Reza Zuhair Mahdyanta Semester 6, Memed Hermanto semester 6, Arya Bimantara semester 4, mendapatkan pilihan Kontra dan mahasiswa UMY medapat pro. Debat yang sangat luar biasa dengan argumen – argumen yang santa fantastis.
Dekan FBHIS Wisnu P. Setiyono SE MSi PhD, sangat mengapresisasi kerja teras tim untuk latihan selama dua minggu. “kami dari dekanat sangat mengapresiasi mahasiswa prodi hukum yang mengikuti kompetisi, dua minggu yang lalu saya di hubungi lansung Oleh dekan FH UMY untuk permonan delegasi, dengan gerak cepat langsung berkoordinasi dengan prodi hukum dan Kemahasiswaan FBHIS untuk mempersiapkan tim. Alhamdulillah dengan bimbingan bapak Abdul Fatah Tim dapat Juara dua, semoga prestasi mahasiswa FBHIS baik akademik maupun non akademik dapat meningkat” ucapnya.
Lebih lanjut, menurut Abdul Fatah SH MH selaku pembimbing menuturkan, Kompetisi ini sendiri dilaksanakan secara beberapa tahap.
- Tahap Seleksi Administrasi : Dimana Pada tahap ini 16 peserta pendafar tercepat dan memenuhi persyaratan yg bisa lolos.
- Tahap Kedua : Babak Penyisihan yang mana Tim UMSIDA masuk dalam grub B dengan UM Kaltim, UM Jember dan UM Buton. di Grup B Tim UMSIDA keluar sebagai juara grup.
- Tahap Ketiga : di semi final Tim UMSIDA bertemu dengan Tim UM Bengkulu.
- Tahap Keempat: di final bertemu dengan tim Universitas Ahmad Dahlan.
Lomba ini adalah hal baik untuk mahasiswa dalam meningkatkan budaya akademisi khususnya dimasa pandemi covid-19.